Tahun Depan Full Day School, Guru PNS Harus Mengajar 8 Jam
Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) di Galeri Nasional,foto: viva |
Walau bersifat full day, namun nama program ini adalah Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K). Sehingga nantinya guru wajib berada di sekolah hingga delapan jam.
Kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, program P3K ini berlaku untuk semua wilayah baik kota maupun pedalaman. "Di pedalaman juga sama, nanti juga ada perlakuan khusus. Guru GTT (Guru Tidak Tetap) nggak kita wajibkan," kata Muhadjir.
Menurutnya, yang wajib adalah PNS yang mendapatkan tunjangan profesi, serta guru yayasan atau swasta, yang sudah dapat tunjangan profesi. "Yang GTT nanti kita atur sendiri tapi saya jamin saya usahakan lebih sejahtera yang GTT itu," kata Muhadjir.
Saat ini, jelas Muhadjir, semua aturan hukumnya masih ditata. Apakah itu Peraturan Pemerintah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri bahkan kalau perlu sampai revisi undang-undang.
Sumber : viva
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment