Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas Bisa Mengikuti Tes PPPK 2021

Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas Bisa Mengikuti Tes PPPK 2021



Semua guru honorer baik di sekolah swasta maupun negeri, bahkan bagi guru yang usianya diatas 35 tetap bisa mengikuti tes PPPK 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta memiliki kesempatan mengikuti tes PPPK 2021, tak terkecuali guru berusia di atas 35 tahun.

"Tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," kata Nadiem saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020).

Menurut Nadiem, tes PPPK akan dilakukan secara daring. "Semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta, termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan tidak ada kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada 2021. "Bahkan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil pada 2021, bahkan bukan cuma sekali, totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," kata Nadiem.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyediakan pembelajaran daring secara mandiri untuk para guru honorer. "Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi," kata Nadiem.

Namun, Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik. "Tetapi tolong diingatkan lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal, yang akan diangkat menjadi P3K adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK," kata Nadiem.


No comments:

Post a Comment

x
Ikuti kami di Facebook