Soal dan Komponen Penilaian Observasi P2 dan P3

Soal dan Komponen Penilaian Observasi P2 dan P3


Sebagaimana yang kita ketahui mekanisme perekrutan PPPK tahun 2022 melalui mekanisme penilaian observasi, dan tentunya siapa yang akan melakukan penilaian dan apa yang menjadi poin penilaian telah ditentukan.

Dikutip dari sewaktu.com Penilaian kesesuaian atau observasi bagi P2 dan P3 dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Tim penilai akan melakukan observasi terhadap P2 dan P3 melalui aplikasi penilaian yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Tim penilai akan login ke akun masing-masing di aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.
Akun penilaian tersebut tersinkron dengan akun pelamar P2 dan P3 di masing-masing sekolah induk. Akun pelamar P2 dan P3 akan dibaca oleh penilai atau observer untuk memberikan penilaian.

Ada lima komponen penilaian bagi peserta seleksi kesesuaian PPPK (P3K) guru, yakni kualifikasi akademik, kompetensi teknis, kinerja, pemeriksaan latar belakang, dan
wawancara.

1. Komponen Kualifikasi akademik
a.Kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau
b. Diploma empat (D-IV) dan atat
c. Sertifikat pendidikan

Penilaian kualifkasi akademik dilakukan dengan menilai linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran pelamar dengan latar belakang pendidikannya.

2. Komponen Kompetensi teknis
a. Profesional
b. Pedagogik 
c. Sosial
d. Kepribadian
Dimensi kompetensi memiliki bobot 40 persen. Pelamar akan dinilai kompetensinya di sekolah induk. Dan yang memberikan penilaian adalah:

a. Kepala sekolah
b. Guru senior
c. Pengawas sekolah

3. Komponen Kinerja
a. Orientasi pelayanan
b. Komitmen
c. Inisiatif
d. Kerja sama

Dimensi kinerja memiliki bobot 60 persen. Pelamar akan dinilai kinerjanya di sekolah induknya oleh:
1). Kepala sekolah
2). Guru senior
3). Pengawas sekolah
Hasil penilaian kinerja kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM berdasarkan portopolio guru dengan skala 60% - 100%

4. Pemeriksaan Latar Belakang
a. Perundungan
b. Kekerasan seksual
c. Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
Intoleransi.
d. Pemeriksaan latar belakang dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam kegiatan perundungan, kekerasan seksual, NAPZA, dan intoleransi. 

Pelamar akan dinilai oleh:
1). Dinas Pendidikan
2). BKPSDM

5. Komponen Wawancara
Peserta seleksi kesesuaian akan mengikuti wawancara. Aspek penilaian wawancara adalah integritas dan moralitas.
Berikut indikator dan jumlah soal seleksi observasi bagi P2 dan P3 PPPK Guru 2022:

1) Kebiasaan refleksi : 3 butir soal
2) Pembelajaran : 3 butir soal
3) Kenyamanan dan keamanan belajar : 3 butir soal
5) Efektifitas pembelajaran dan asesmen : 3 butir soal
6) Struktur pengetahuan : 3 butir soal
7) Pengembangan diri : 3 butir soal
8) Aktif berkomunikasi : 3 butir soal
9) Bekerja sama : 3 butir soal
10) Perekat kebangsaan : 3 butir soal
Dengan demikian, jumlah soal yang harus dijawab oleh pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 sebanyak 27 butir soal.

Pelamar P2 dan P3 akan menjawab soal-soal tersebut seperti menjawab kuesioner di akun SSCASN masing-masing.
1)Berikut kisi-kisi instrumen penilaian bagi pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022:
2) Menerapkan refleksi terhadap praktik pembelajaran dan pendidikan
3) Menerapkan refleksi terhadap cara berinteraksi aktif dengan peserta didik
4) Menggunakan strategi manajemen kelas
5) Melakukan perencanaan, pelaksanaan, asesmen dan laporan pembelajaran
6) Menyusun analisis struktur dan alur pengetahuan serta tahap penguasaan kompetensi peserta didik
7) Menunjukkan usaha mandiri untuk mempelajari keterampilan atau kemampuan baru dari berbagai media pembelajaran
8) Mendengarkan pihak lain secara aktif, menangkap dan menginterprestasikan pesan-pesan dari orang lain, serta memberikan respon yang sesuai
9) Membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tigas mereka untuk mendukung sasaran tim
10) Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan.

No comments:

Post a Comment

x
Ikuti kami di Facebook