Pemberkasan PPPK dan Pengisian DRH 2023

Pemberkasan PPPK dan Pengisian DRH 2023



Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022 telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi kompetensi.

Selanjutnya dari hasil seleksi kompetensi, peserta PPPK Guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah dan masa jawab sanggah oleh pihak BKN.

Dikutip JatimNetwork.com dari berbagai sumber, setelah masa jawab yang dilakukan oleh BKN akan ada proses pemberkasan melalui pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK.


Proses pengisian DRH PPPK berlangsung pada 11 April hingga 30 April 2023.


DRH PPPK merupakan tahap awal pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.


Penyampaian berkas DRH PPPK disampaikan secara online, begitu juga dengan pengisiannya.

Berkas DRH PPPK dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ , dokumen DRH PPPK akan muncul jika anda dinyatakan lolos dari seleksi kompetensi.

Terdapat dua pilihan saat akan mengisi DRH PPPK yaitu opsi "Ya" untuk melanjutkan proses pengisian dan opsi "Tidak, saya ingin mengundurkan diri" maka secara otomatis halaman akan tertutup.


Pengisian berkas DRH PPPK membutuhkan dokumen KTP, ijazah dan dokumen penting lain yang telah menjadi syarat.

  • Selain itu, anda juga akan mengisi data seperti riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, riwayat keluarga hingga riwayat organisasi.

Selanjutnya ketika akan mencetak DRH PPPK akan terdapat dua proses yaitu cetak DRH perorangan dan cetak DRH riwayat untuk mencetak dokumen DRH dan menuliskan data yang disyaratkan ditulis dengan tulisan tangan.


No comments:

Post a Comment

x
Ikuti kami di Facebook